ETIKA KOMPUTER DI INTERNET (NETIKET)
A. Pendahuluan
C. Definisi Etika Komputer
D. Tahap-Tahap Perkembangan Etika Komputer
F. Etika Internet
Referensi:
Eka Pratama. I Putu Agus. Komputer dan Masyarakat, Informatika Bandung 2014 ( Bab 11 : Etika Komputer)
Etika Komputer.pdf
(https://fairuzelsaid.files.wordpress.com/2010/12/cyberlaw-etika-komputer.pdf)
SUMBER: http://maderiken.blogspot.co.id/2016/10/etika-komputer-dan-etika-internet.html
Sebagaimana di dunia nyata dalam kehidupan sehari-hari, di dunia komputer dan internet pun terdapat etika. Dalam pemanfaatan komputer dan internet yang menghubungkan semua pengguna di berbagai tempat, maka akan tebentuk satu atau beberapa kelompok pengguna komputer dan internet, dalam bentuk komunitas maupun masyarakat digital, masyarakat informasi, dan masyarakat internet.
Dengan adanya interaksi antarpengguna komputer dan internet, maka diperlukan sebuah aturan yang dipahami bersama dalam bentuk etika. Namun perlu dipahami terlebih dahulu, pengertian etika itu sendiri dan bagaimana bentuk penerpan etika di dalam dunia komputer dan internet.
B. Definisi Etika
Kata etika sepertinya sudah tidak asing di telinga kita, bahkan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari Etika memiliki beberapa definisi, yang diberikan oleh beberapa tokoh terkenal pada masa kuno. Berikut merupakan definisi-definisi etika anatara lain seperti berikut:
- Aristoteles, seorang filsuf di jaman Yunani Kuno, menyatakan definisi etika sebagai bagian dari filsafat moral yang mengatur tentang akhlak, watak, sikap, dan cara berpikir manuisa. Etika dan filsafat memiliki hubungan erat dan mulai ada sejak manusia bermasyarakat dan memiliki peradaban. Yunani merupakan salah satu neagara yang memiliki peradaban dan filsafat (serta para filsuf) ternama dimasa kuno.
- Kamus Besar Bahasa Indonesia (versi baru), Etika didefinisikan dengan ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral. Etika juga didefinisikan sebagai kumpulan asas dan nilai yang berkaitan dengan akhlak, serta etika sebagai nilai mengenai yang benar dan yang salah yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat.
Sebagaimana penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian etika adalah ilmu, kumpulan nilai akhlak yang memuat hak dan kewajiban moral serta perilaku mana yang baik dan mana yang buruk dalam kehidupan bermasayarakat. Hal ini menjadikan etika harus dipatuhi dan ditaati dalam kehidupan bermasayarakat. Contoh etika dalam kehidupan sehari-hari adalah Menghormati orang yang lebih tua dari kita, tidak membedakan orang yang berbeda agama dan saling meghormati, Mentaati peraturan-peraturan yang berlaku di lingkungan kampus mulai dari peraturan berpakaian serta peraturan lainnya, dan masih banyak lagi etika yang tedapat di kehidupan sehari-hari.
C. Definisi Etika Komputer
Etika komputer sangat penting di dalam hubungan dan interakasi anatarpengguna computer, untuk mencipatkan suasana yang kondusif. Etika computer merupakan aturan yang harus dipatuhi dan ditaati oleh setiap pengguna komputer.
Definisi dari Etika Komputer adalah sebagai kumpulan asas dan akhlak dari perbuatan yang baik dan terpuji, yang berkaitan dengan pemanfaatan komputer dan interaksi anatarpengguna komputer. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan perkembanga pemanfaatan komputer di berbagai bidang kehidupan manusia etika komputer pun ikut berkembang. Contoh dalam etika komputer adalah tidak menggunakan komputer sebagai alat untuk melakukan tindakan kejahatan komputer (computer crime).
D. Tahap-Tahap Perkembangan Etika Komputer
Tahap perkembangan Etika Komputer dimulai dari sejak pertama kali komputer digunakan untuk tujuan perang (tahun 1940-an) hingga masa kini. Terdapat enam tahap perkembangan etika komputer dari waktu ke waktu, yaitu:
- Era Kesatu (1940-1950) Di masa ini komputer sedang mengalami proses perkembangan, terutama untuk keperluanperang. Banyak komputer yang digunakan untuk melakukan perhitungan matematis rumit terkait dengan perang, pemecah sandi musuh, rada, dan keperluan militer lainnya. Norbert Weiner (1894-1964), seorang professor dan penemu meriam anti pesawat, sempat menuangkan ide pemikirannya mengenai Etika komputer (sebelum kematiannya) kedalam sebuah buku berjudulCybernetics: Control And Communication In The Animal And Machine. Hingga dikemudian hari pemikiran beliau inilah yang menjadi pondasi di dalam Etika Komputer.
- Era Kedua (1960) Meningkatnya jumlah pengguna komputer para era 1960-an, membuat seorang ahli komputer bernama Don B. Parker, yang merupakan seorang ilmuan dan konsultan teknologi informasi dari SRI International Menlo Park California, melakukan berbagai penelitian terhadap penggunaan komputer secara illegal. Pengguaan komputer secara illegal itu terjadi karena banyak pengguna komputer yang mengabaikan etika di dalam penggunaan. Pemikiran – pemikiran Don Parker inilah yang kemudian menjadi dasar ke depan untuk Etika Komputer dan Kode Etik Profesi Komputer. Namun pada masa ini masih belum digunakan istilah Etika Komputer melainkan kejahatan komputer (computer crime).
- Era Ketiga (1970) Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) memicu perkembangan program-program komputer yang memungkinkan manusia berinteraksi secara langsung dengan komputer, salah satunya adalah ELIZA. Eliza merupakan program psikoterapi Rogerian yang diciptakan oleh Profesor Joseph Weizenbaum dari MIT (Massachusetts Institute of Techology). Kemunculan aplikasi ini mengundang banyak kontroversi karena Profesor Joseph Weizenbaum telah melakukan komputerisasi psikoterapi dalam bidang kedokteran. Istilah etika komputer kemudian digunakan oleh Walter Maner untuk menanggapi permasalahan yang ditimbulkan oleh pemakaian komputer pada waktu itu.
- Era Keempat (1980) Pada era 1980-an, mulai bermunculan beragam tindak kejahatan komputer dan ancaman di bidang komputer. Contohnya saja ancaman privasi pengguna komputer (melalui akses database secara illegal), pengerusakan data komputer, dan permasalahan hukum terkait dengan lisesnsisoftware (perngkat lunak) seperti sistem operasi dan aplikasi. Ini menunjukan bahwa masih banyak pengguna komputer yang belum paham mengenai Etika Komputer.
- Era Kelima (1990) Pada tahap kelima tepatnya tahun 1990-an, kajian mengenai Etika Komputer menarik minat para peneliti di kawasn Eropa dan Australia. Mereka kemudian meneliti dan mengkaji Etika Komputer sebagai bidang baru di dunia komputer dan mulai memasukan Etika Komputer ke dalam kurikulum di perguruan tinggi di negara mereka.
- Era Keenam (2004-Seterusnya) Tahap keenam merupakan tahap dimana Etika Komputer makin berkembang. Perkembangan tersebut mempengaruhi berbagai Negara di dunia (termasuk Indonesia) untuk menciptakan dan mengesahkan Undang-Undang Digital yang mengurusi kejahatan komputer. Terdapat hukum yang mengatur kegiatan berkomputer masyarakat dan hukum yang melindungi masyarakat di dalam berkomputer yaitu polisi internet (Cyber Police) yang bertugas untuk mengurusi tentang kejahatan dunia internet dan dunia komputer.
Meskipun telah diberlakukannya etika komputer bagi semua pengguna komputer, namun tetap saja ada sejumlah pengguna internet yang tidak mematuhinya. Etika komputer yang diharapkan dapat membentuk kondisi yang aman dan nyaman dalam penggunaan internet, menjadi rusak akibat sejumlah pengguna internet yang tidak bertanggung jawab. Ulah yang dilakukan dalam bentuk kejahatan di dunia digital (Cyber Crime) merupakan pelanggaran di dalam Etika Komputer. Terkait dengan adanya pelanggaran terhadap etika komputer dan Cyber Crime, terdapat tiga contoh pelanggaran etika komputer, yaitu penemunan celah keamanan sistem (Bugs), pencurian data informasi, dan perusakan layanan umum.
F. Etika Internet
Terkait dengan Etika Komputer di Internet, tercipta istilah yang disebut Netiket. Netiket adalah etika yang digunakan di dalam berinteraksi dengan pengguna internet secara online.Dalam Etika Internet tedapat tiga buah ranah yang harus ditaati dan dilaksanakan dengan baik Netiket tersebut oleh pengguna internet . Ketiga ranah tersebut meliputi Milis (Mailing List), Forum, dan Jejaring Social (Social Network). Berikut merupakan pembahasan ketiga ranah tersebut:
- Milis (Mailing List) Milis merupakan layanan surat elektronik berantai di jaringan internet maupun internet, yang banyak digunakan untuk mengantikan fungsi sebuah forum diskusi, dalam membahas satu atau beberapa buah topic pembicaraan secara online. Dalam hal ini para anggota wajib memiliki akun layanan email seperti Gmail dan Yahoo Mail. Di dalam Milis juga terdapat aturan yang diberlakukan. Aturan yang disebut dengan Etika Milis atau Netiket Milis ini anatara lain, seperti tidak menjadikan media Milis sebagai tempat untuk penyebar luasan konten pornografi, kekerasan, maupun pelanggaran hak cipta(bajakan), dan masih banyak lagi.
- Forum Forum merupakan salah satu media komunikasi pada jaringan komputer maupun internet, yang mana menyuguhkan banyak topik sebagai bahan diskusi dalam bentuk Thread. Sebagaimana halnya etika di dalam kehidupan sehari-hari,pada forum juga terdapat etika yang harus dipahami bersama. Terdapat beberapa aturan yang ahrus ditaati dan dipahami di dalam Forum diskusionline antara lain, seperti membiasakan diri untuk melihat pertanyaan-pertanyaan yang telah disampaikan oleh pengguna lainnya, baik melalui FAQ (Frequently Asking Question), menuSearching, atau melihat satu persatu Thread yang ada.
- Jejaring Social (Social Network) Dalam menggunakan jejaring sosial juga terdapat Etika di dalam penggunaan layanan dan fasilitas pada jejaring sosial (Social Network). Jejaring sosial diciptakan guna mempermudah penyampaian informasi ataupun komunikasi. Dalam penggunaan jejaring sosial, tentu saja ada beberapa pengguna yang menyalahgunakan dalam penggunaanya. Untuk meminimalisir penyalahgunaan hal tersebut maka dibuat aturan dalam pengunaannya. Contohnya saja menggunakan kata-kata yang sopan, tanda baca yang benar, tidak menyebarkan aib diri sendiri maupun orang lain dan tidak mempublish konten-konten yang bersifat SARA dan masih banyak lagi.
Dalam penggunaan media sosial tentu ada hubungannya dengan etika komputer dan etika internet. Media sosial memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Karena dengan media sosial masyarakat dapat dengan mudah berbagi informasi. Dalam berinterkasi lewat media sosial sama halnya dengan berinteraksi secara langsung di masyarakat. Oleh sebab itu, etika dalam berperilaku harus diperhatikan. Walaupun komunikasi yang terjalin tidak secara langsung, pengguna harus tetap memaati etika yang telah disepakati. Contohnya dalam penggunaan Facebook, para penguna dapat memberikan komentar maupun penilaian terhadap status yang dibagikan dengan bahasa yang sopan dan santun dan juga menghargai privasi masing-masing pengguna juga wajib ditaati.
Referensi:
Eka Pratama. I Putu Agus. Komputer dan Masyarakat, Informatika Bandung 2014 ( Bab 11 : Etika Komputer)
Etika Komputer.pdf
(https://fairuzelsaid.files.wordpress.com/2010/12/cyberlaw-etika-komputer.pdf)
SUMBER: http://maderiken.blogspot.co.id/2016/10/etika-komputer-dan-etika-internet.html
Comments
Post a Comment
Silahkan Tinggalkan Saran Dan Kritik Anda