KETAHANAN NEGARA INDONESIA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“KETAHANAN NEGARA INDONESIA”
|
|
| | |
| | |
| | |
| | |
| | |
| | |
| | |
|
|
DOSEN :
RANDY NAPITUPULU, SH., MH
DISUSUN OLEH:
NAMA : AHMAD FAJAR KURNIA
KELAS : 2DB02
NPM : 30115324
MANAJEMEN INFORMATIKA / ILMU KOMPUTER
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
KATA PENGANTAR
Hamdalah
adalah kata yang paling baik penulis haturkan kepada
Allah Swt. yang telah memberi hidayahnya kepada seluruh mahluknya. Selawat dan
salam kepada nabi Muhammad Saw., yang telah membawa umat manusia kejalan yang
diridai Allah dengan cara memberikan suri tauladan dengan memperagakan akhlak dan moral tinggi kepada umatnya menuju kehidupan
yang lebih baik, di dunia dan akhirat.
Pertama
saya ingin mengucapkan terima kasih kepada, Randy Napitupulu, SH., MH selaku dosen pada mata kuliah PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN yang telah mempercayai saya
dalam menulis sebuah makalah yang berjudul KETAHANAN NEGARA INDONESIA.
Selanjutnya kepada seluruh teman-teman mahasiswa D3 Manajemen Informatika semester IV yang telah membantu saya baik berupa tenaga maupun support hingga akhirnya saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
Mudah-mudahan
makalah ini dapatlah berguna bagi saya dan pembaca sekalian
dalam rangka menambah pengetahuan dan khazanah keilmuan, dan saya mengharapkan tegur sapa dari pembaca dalam melihat
makalah ini, karena saya yakin bahwa makalah
ini masihlah jauh dari kesempurnaan.
Depok, 17 Juni 2017
Ahmad Fajar Kurnia
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.....................................................................................
ii
DAFTAR ISI......................................................................................
iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang..............................................................................
1
1.2 Rumusan
Masalah.........................................................................
1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Beberapa Ancaman Dalam dan Luar Negeri.....................................
2
2.2 Asas – Asas Ketahanan Nasional..................................................... 2
2.3 Sifat-sifat Ketahanan Nasional........................................................ 3
2.4 Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional..................................... 3
2.5 Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan
Nasional.....................
4
BAB III PENUTUP
3.1
KESIMPULAN................................................................................. 6
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Terbentuknya negara
Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama
Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang
besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak.
Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam.
Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman
dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai
yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama
untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang
dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia
yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai.
1.2 Rumusan
Masalah
Dalam paper ini akan
dibahas beberapa masalah, diantaranya :
1. Bagaimana
ancaman bagi negara Indonesia ?
2. Apa saja
asas-asas ketahanan nasional ?
3. Bagaimana
sifat-sifat ketahanan nasional ?
4. Bagaiman
kedudukan dan fungsi ketahanan nasional ?
5. Bagaimana
konsepsi ketahanan nasional ?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Beberapa
Ancaman Dalam dan Luar Negeri
Beberapa ancaman dalam
dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad
bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan
PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di
Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia,
meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah
tersebut. Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau
propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia
seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pila beberapa
aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai
kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah
gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih
berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa
Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan
keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama
perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat
mengantisipasi keadaan apapun terjadi dinegara ini.
2.2 Asas – Asas
Ketahanan Nasional
Asas ketahanan
nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan
Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut
adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a) Asas
kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan
kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun
masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara,
unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi
mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b) Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan
nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam
bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c) Asas
kekeluargaan
Asas ini bersikap
keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal
hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real
ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik
yang bersifat merusak/destruktif.
2.3 Sifat-sifat
Ketahanan Nasional
Beberapa sifat
ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
Ø Mandiri
Maksudnya adalah
percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini
merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi
oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
Ø Dinamis
Artinya tidak tetap,
naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan
strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan
pada kondisi yang lebih baik.
Ø Wibawa
Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam
rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar
bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai
dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku
logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi
wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
Ø Konsultasi
dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan
adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian
bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif
sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka
hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak
ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
2.4 Kedudukan
dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi
ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a) Kedudukan :
ketahanan nasional
merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia
serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut
dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan
nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang
didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan
konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b) Fungsi :
Ketahanan nasional
nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk
menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam
menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter –
sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada
cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
2.5 Ketahanan
Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional
adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional
yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa
dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti
dibawah ini :
Ø Ketangguhan
Adalah kekuatan yang
menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi
beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara
giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas
untuk mencapai tujuan.
Ø Identitas
Yaitu ciri khas suatu
bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian
sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk,
sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu kesatuan
menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun
alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Ø Ancaman
Yang dimaksud disini
adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha
ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Ø Hambatan
dan gangguan
Adalah hal atau usaha
yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan
melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Negara Indonesia
adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari
banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin
mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus
memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling
ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan
ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai
landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.
Comments
Post a Comment
Silahkan Tinggalkan Saran Dan Kritik Anda