POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL”
|
|
| | |
| | |
| | |
| | |
| | |
| | |
| | |
|
|
|
DOSEN : RANDY NAPITUPULU, SH., MH
DISUSUN OLEH:
NAMA : AHMAD FAJAR KURNIA
KELAS : 2DB02
NPM : 30115324
MANAJEMEN INFORMATIKA / ILMU KOMPUTER
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
KATA PENGANTAR
Hamdalah
adalah kata yang paling baik penulis haturkan kepada
Allah Swt. yang telah memberi hidayahnya kepada seluruh mahluknya. Selawat dan
salam kepada nabi Muhammad Saw., yang telah membawa umat manusia kejalan yang
diridai Allah dengan cara memberikan suri tauladan dengan memperagakan akhlak dan moral tinggi kepada umatnya menuju kehidupan
yang lebih baik, di dunia dan akhirat.
Pertama
saya ingin mengucapkan terima kasih kepada, Randy Napitupulu, SH., MH selaku dosen pada mata kuliah PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN yang telah mempercayai saya
dalam menulis sebuah makalah yang berjudul POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL.
Selanjutnya kepada seluruh teman-teman mahasiswa D3 Manajemen Informatika semester IV yang telah membantu saya baik berupa tenaga maupun support hingga akhirnya saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
Mudah-mudahan
makalah ini dapatlah berguna bagi saya dan pembaca sekalian
dalam rangka menambah pengetahuan dan khazanah keilmuan, dan saya mengharapkan tegur sapa dari pembaca dalam melihat
makalah ini, karena saya yakin bahwa makalah
ini masihlah jauh dari kesempurnaan.
Depok, 24 Juni 2017
Ahmad Fajar Kurnia
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................... ii
DAFTAR ISI...................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.............................................................................. 1
1.2 Rumusan Masalah......................................................................... 1
1.3 Tujuan......................................................................................... 1
1.3 Tujuan......................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Politik dan Strategi Nasional.......................................... 2
2.2 Penyusunan Politik Strategi Nasional.............................................. 3
2.3 Dasar Pemikiran Penyusunan Politik Strategi Nasional..................... 4
2.3 Dasar Pemikiran Penyusunan Politik Strategi Nasional..................... 4
2.4 Implementasi Politik dan Strategi Nasional..................................... 5
2.5 Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional...................................... 5
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan................................................................................. 7
3.2 Saran......................................................................................... 7
Daftar Pustaka................................................................................. iv
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Masalah
Politik dan Strategi nasional merupakan satu-kasatuan
yang tidak dapat dipisahkan. Politik yang dikatakan sebagai upaya proses
menentukan tujuan dan cara memujudkannya berhubungan langsung dengan strategi
yang merupakan kerangka rencana untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam
hal ini politik dan strategi nasional merupakan sesuatu yang berhubungan erat
dengan cara-cara untuk mencapai tujuan nasional.
Politik nasional pada hakikatnya merupakan kebijakan
nasional. Hal ini dikarenakan, politik nasional merupakan landasan serta arah
bagi konsep strategi nasional dan strategi nasional merupakan pelaksanaan
dari kebijakan nasional. Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu
diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi
masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan dan pertahanan negara.
Pelaksanaan politik dan strategi nasional yang
dilekukan oleh negara Indonesia mencakup beberapa bidang yang dianggap central
bagi penyelarasan kehidupan berbangsa dan bernegara dari masyarakat Indonesia.
Bidang-bidang tersebut adalah bidang hukum, bidang ekonomi, bidang politik,
bidang agama, bidang pendidikan, bidang sosial dan budaya, bidang pembangunan
daerah, bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta bidang pertahanan
dan keamanan.
Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil
dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan
kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara
terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap
mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi
warganya.
1.2. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan politik nasional dan strategi
nasional?
2. Bagaimana penyusunan politik dan strategi nasional?
3. Apakah dasar pemikiran penyusunan politik strategi
nasional (Polstranas)?
4. Bagaimana implementasi dari politik dan strategi
nasional?
5. Bagaimanakah keberhasilan politik dan strategi
nasional?
1.3. Tujuan
1. Mengetahui politik nasional dan strategi nasional.
2. Mengetahui penyusunan politik dan strategi nasional.
3. Mengetahui dasar pemikiran penyusunan politik strategi nasional (Polstranas).
4. Mengetahui implementasi dari politik dan strategi
nasional.
5. Mengetahui keberhasilan politik dan strategi nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Politik
dan Strategi Nasional
1. Pengertian Politik
Istilah Politik berasal dari bahasa Yunani Polis yang
artinya negara (city state) yang terdiri atas adanya rakyat, wilayah, dan
pemerintahan yang berdaulat. Adpun yang berpolitik disebut Politicos. Menurut
Aristoteles manusia adalah Zoon Politicon, yakni makhluk politik.Dalam bahasa
Indonesia, kata polotik atau Politics mengandung arti suatu keadaan yang
dikehendaki, disertai cara dan alat yang digunakan untuk mencapainya.
Demikian bahwa pada umumnya dapat dikemikakan
bahwa politik adalah berbagai kegiatan dalam suatu negara yang
berkaitan dengan proses menentukan tujuan dan upaya-upaya dalam mewujudkan
tujuan tersebut, pengambilan keputusan (decisionmaking) mnegenai seleksi dari
beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritasnya.
Negara, adalah suatu
organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan
yang ditaati oleh rakyatnya.
Kekuasaan, adalah kemampuan
seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang sesuai
keinginan pelaku.
Keputusan, adalah membuat
pilihan dari beberapa alternatif. Sedangkan pengambilan keputusan menunjukkan
pada proses tyang terjadi sampai keputusan itu tercapai.
Kebijaksanaan, adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang pelaku
kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai
tujuan itu.
Pembagian dan alokasi, yang diamaksud adalah pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai dalam
masyarakat. Nilai itu sendiri adalah sesuatu yang dianggap baik atau benar.
Adapun yang dimaksud “politik” dalam pebgertian ini adalah kebijakan umum dan
pengambulan kebijakan untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa.
2. Pengertian Strategi
Pengertian Strategi pada awalnya dikenal dikalangan
militer yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang
panglima, dan penggunaanya dalam peperangan. Pengertian strategi secara umum
adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau cara untuk mencapai suatu tujuan
yang telah ditetapkan.
Demikian, strategi pada dasarnya merupakan suatu
kerangka rencana dan tindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaian
pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban terhadap tantangn baru yang
terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya, dan keseluruhan proses terjadi
dalam suatu arah yang telah digariskan.
3. Politik Nasional dan Strategi Nasional
Politik nasional dengan memperhatikan pengertian
politik seperti di atas, dapat dirumuskan sebagai asas, haluan usaha serta
kebijaksanaan tindakan dari negara tentang pembinaan (perencanaan,
pengembangan, pemeliharaan, dan penegendalian, serta penggunaan potensi
nasional untuk mencapi tujuan nasional).
Strategi nasional adalah cara melaksankan politik
nasonal dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik
nasional, yakni merupakan pelaksanaan dari kebijaksanaan nasional. Dengan
melaksanakan politik nasional disusunlah strategi nasional, seperti jangka
pendek, jangaka menengah dan jangka panjang.
2.2.
Penyusunan Politik
Strategi Nasional
1. Suprastruktur dan Infrastruktur Politik
Penyusunan politik dan strategi negara di tingkat
suprastruktur dilakukan oleh Presiden sebagai mandataris MPR setelah memahami
Garis-Garis Besar Haluan Negara yang ditetapkan oleh MPR dengan langkah awal
menyusun Program Kabinet yang diikutu dengan menunjukkan para menteri kabinet
sebagai pembantu presiden.
Ditingkat infrastruktur, politik dan strategi nasional
merupakan sasaran yang hendak dicapai yang meliputi bidang hukum, politik,
ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Masyarakat melalui pranata politik yang ada
di era reformasi memiliki peranan yang penting, yaitu berupaya mengontrol jalannya
politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan oleh MPR sebagai GBHN
maupun yang dilaksanakan oleh Presiden beserta penyelenggara negara lainnya.
2. Penentu Kebijakan
Kebijakan Puncak dilakukan oleh MPR yang berwenang menetapkan UUD 1945 dan Garis-Garis
Besar Haluan Negara. Kebijakan Umum dilakukan oleh Presiden
sebagai kepala Pemerintahan dan DPR, bentuknya adalah Undang-Undang, Perpu,
Peraturan Pemerintah, Kepres, dan Inpres. Kebijakan Khusus dilakukan
oleh Menteri dalam menjabarkan Kebijakan Umum guna merumuskan strategi dalam
masing-masing bidang sesuai tanggung jawabnya. Kebijakan Teknis dilakukan
oleh Pimpinan Eselon I Departemen Pemerintahan dan Non Departemen. Bentuk
kebijakannya adalah Peraturan Keputusan, atau Instruksi pimpinan Departemen dan
Dirjen. Kebijakan di daerah, adalah Kepala Daerah dengan
persetujuan DPRD. Kebijakannya berupa Perda, Keputusan Kepala Daerah dan
Instruksi Kepala Daerah.
2.3.
Dasar Pemikiran
Penyusunan Politik Strategi Nasional (Polstranas)?
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu
memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional
yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan
Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung
selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun
1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan
lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur
politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK,
MA.
Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat
disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada
dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media
massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure
group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan
memiliki kekuatan yang seimbang. Mekanisme penyusunan politik dan strategi
nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR.
Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat
suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Strategi
nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non
departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden
sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan
. Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam
pemerintahan adalah sebagai berikut :
A. Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan
strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada
dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi
daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1) Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya
dimulai dari pusat (central
government looking).
2) Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya
dimulai dari daerah (local government
looking).
B. Kewenangan Daerah
1) Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi
Daerah, kewenagan daerah mencakup
seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan,
peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta
kewenangan bidang lain.
2) Kewenangan bidang lain, meliputi kebijakan tentang
perencanaan nasional dan pengendalian
pembangunan secara makro.
2.4.
Implementasi Politik dan
Strategi Nasional
1. Politik Nasional adalah Politik Pembangunan
Politik Nasional pada hakekatnya sama dengan Kebijakan
Nasional sebagai landasan serta arah bagi penyusunan konsep strategi nasional.
Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu diperhatikan secara garis
besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi masalah kesejahteraan umum
dan masalah keamanan dan pertahanan negara.
Oleh karena upaya untuk mewujudkan kebutuhan pokok
nasional yang juga pada hakikatnya merupakan cita-cita dan tujuan nasional,
dilakukan melalui pembangunan, maka politik nasional disebut politik
pembangunan.
2. Implementasi Politik dan Strategi Nasional dalam
Bidang-Bidang Pembangunan Nasional
Garis-Garis Besar
Haluan Negara sebagai arah penyelenggaraan negara dan segenap rakyat Indonesia,
kaidah pelaksanaannya sbb:
1) Presiden menjalankan tugas penyelenggaraan negara,
berkewajiban untuk mengerahkan semua potensi dan kekuatan pemerintahan dalam
melaksanakan dan mengendalikan pembangunan nasional.
2) DPR, MA, BPK, dan DPA berkewajiban melaksanakan GBHN
sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.
3) Semua lembaga tinggi negara berkewajiban menyampaikan
laporan pelaksanaan GBHN dalam siding Tahunan MPR, sesuai dengan fungsi, tugas,
dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.
4) GBHN dalam pelaksanaan dituangkan dalam Program
Pembangunan Negara Lima Tahun yang memuat uraian kebijakan secara rinci
dan terstruktur yang secara yuridis ditetapkan oleh Presiden bersama DPR.
5) PROPENAS dirinci dalam Rencana Pembangunan Tahunan
yang memuat APBN dan ditetapkan Presiden bersama DPR.
2.5. Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil
dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan
kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara
terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap
mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi
warganya.
Dengan demikian ketahanan nasional Indonesia akan
terwujud dan akan menumbuhkan kesadaran rakyat untuk bela negara, serta
kesadaran nasionalisme yang tinggi namun bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa serta
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat ditarik suatu kesimpulan
bahwa Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan
memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan
kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para
penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yang
mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya. Dengan
demikian ketahanan nasional Indonesia akan terwujud dan akan menumbuhkan
kesadaran rakyat untuk bela negara, serta kesadaran nasionalisme yang tinggi
namun bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.2. Saran
Dari pembahasan di atas diharapkan Indonesia dapat
melaksanakan politik dan strategi nasional sesuai dengan yang diharapkan oleh
masyarakat Indonesia agar kesesatuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia lebih
terjamin dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dan juga
diharapakan para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat serta sikap
mental yang baik agar dapat menjadikan bangsa Indonesia lebih maju.
DAFTAR PUSTAKA
Comments
Post a Comment
Silahkan Tinggalkan Saran Dan Kritik Anda